Berita

Perlu Terobosan dalam Mengelola Pangan

20 Desember 2011 - berita

Jakarta, Kompas - Pemerintah memandang perlu adanya terobosan baru dalam pengelolaan pangan nasional. Di antaranya dengan penguatan kelembagaan pangan melalui pemberian kewenangan yang lebih besar.


Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Pangan dan Energi Jusuf Gunawan, Minggu (18/12), di Jakarta, saat ini ada Dewan Ketahanan Pangan yang diketuai Presiden.
Tugas itu dilakukan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian dengan Menteri Pertanian sebagai Ketua Harian dan Kepala BKP Kemtan sebagai sekretaris DKP.


Lembaga yang dibentuk tahun 2006 itu lahir sesuai tuntutan pada masa itu, terutama adanya permasalahan konsep ketahanan pangan.


Hingga saat ini, fungsi merumuskan konsep dapat ditangani dengan baik. Fungsi mengoordinasikan program ketahanan pangan pada kementerian/lembaga di luar Kemtan oleh BKP tidak mudah dilaksanakan, salah satunya karena kewenangan yang sangat terbatas.


”Kewenangan ini yang perlu ditingkatkan, termasuk dalam hal perencanaan, pelaksanaan, penyelia, dan evaluasi,” katanya.


BKP dapat diperkuat dan ditingkatkan statusnya menjadi badan atau unit urusan pangan yang memiliki otoritas melaksanakan fungsi tersebut. Jadi bukan membentuk lembaga baru, tetapi memperluas kewenangan.


Jusuf mengatakan, tantangan pemenuhan pangan nasional kian kompleks.
Kompetisi sumber daya lahan sangat ketat, baik lahan maupun air. Konversi lahan pertanian ke nonpertanian hampir 100.000 hektar setiap tahun, sementara konversi air untuk nonpertanian, walaupun tidak ada data, angkanya pasti akan sangat fantastis.


Belum lagi jika kita menghitung konversi lahan dari tanaman pangan ke tanaman perkebunan atau hortikultura.


”Kita masih belum cukup instrumen di lapangan agar konversi lahan yang ilegal tersebut dapat dimonitor dan bahkan dapat dicegah,” katanya.


Dalam diskusi terkait pencapaian surplus produksi beras 10 juta ton, Menteri Pertanian Suswono mengakui beras sudah menjadi komoditas politik. ”Dengan impor 1 juta ton, seolah-olah kerja produksi 37 juta ton beras terdistorsi,” katanya.


Mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih mengatakan, dia menghargai motivasi Presiden dalam mencapai surplus produksi beras 10 juta ton 2014. Meski begitu, tetap harus melihat realitas.


Bungaran mengatakan, pangan sudah menjadi alat dan obyek politik. Target produksi menjadi tuntutan politik. ”Tuntutannya yang salah, bukan Presidennya. Yang menuntut yang salah. Tapi kita jangan mau jadi bagian dari tuntutan yang salah itu,” katanya.


Terkait desentralisasi kebijakan pangan termasuk dalam perencanaan impor oleh pemerintah daerah, seperti tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Pangan, Jusuf mengatakan, otonomi sebagai semangat dasar tentu ditempatkan sebagai landasan hukum.


Pemenuhan pangan pokok asal impor ditempatkan sebagai ujung akhir dengan tetap memberdayakan lembaga importir yang sudah ada, seperti Perum Bulog atau BUMN pangan ataupun importir terdaftar lainnya.


Kontrol terhadap impor tetap dipertahankan karena sebagai negara agraris dan bahari, produsen pangan dalam negeri masih memiliki masalah daya saing, peningkatan kapasitas, inefisiensi, dan kesejahteraan. (MAS)

(Sumber : Kompas, 20 Desember 2011)

(#432 views)

  Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

Komentar Untuk Berita Ini (0)

LAYANAN KAMI

...
Layanan Lain

AGENDA

February 2012
MSSRKJS
1234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829